Prinsip-prinsip Penilaian Belajar Siswa



Penilaian Belajar Berdasarkan 10 Prinsipnya:

1.    Valid
Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi, sehingga penilaian tersebut menghasilkan informasi yang akurat tentang aktivitas belajar. Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur  pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang di nilai.
Contoh : Dalam pelajaran penjaskes, guru menilai kompetensi permainan badminton siswa, penilaian dianggap valid jika menggunakan test praktek langsung, jika menggunakan tes tertulis maka tes tersebut tidak valid.

2. Obyektif
Penilaian yang bersifat objektif tidak memandang dan membeda-bedakan latar belakang peserta didik, namun melihat kompetensi yang dihasilkan oleh peserta didik tersebut, bukan atas dasar siapa dirinya. Penilaian harus dilaksanakan secara objektif dan tidak dipengaruhi oleh subyektivitas penilai.

Contoh : Guru memberi nilai 85 untuk materi volley pada si A yang merupakan tetangga dari guru tersebut, namun si B, yang kemampuannya lebih baik, mendapatkan nilai hanya 80. Ini adalah penilaian yang bersifat subyektif dan tidak disarankan. Pemberian nilai haruslah berdasarkan kemampuan siswa tersebut.

3. Adil
Peserta didik berhak memperoleh nilai secara adil, penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, fisik, dan gender.

Contoh : guru penjaskes laki-laki hendaknya tidak memandang fisik dan rupa dari murid perempuan yang cantik kemudian memberi perlakuan khusus, semua murid berhak diperlakukan sama saat KBM maupun dalam pemberian nilai. Nilai yang diberikan sesuai dengan kenyataan hasil belajar siswa tersebut.

4. Terbuka
Penilaian harus bersifat transparan dan pihak yang terkait  harus tau bagaimana pelaksanaan penilaian tersebut, dari aspek apa saja nilai tersebut didapat, dasar pengambilan keputusan, dan bagaimana pengolahan nilai tersebut sampai hasil akhirnya tertera, dan dapat diterima.

Contoh : pada tahun ajaran baru, guru Kimia menerangkan tentang kesepakatan pemberian nilai dengan bobot masing-masing aspek, misal, Partisipasi kehadiran diberi bobot 20%, Tugas individu dan kelompok 20%, Ujian tengah semester 25%, ujian akhir semester 35%. Sehingga disini terjadi keterbukaan penilaian antara murid dan guru.


5. Bermakna
Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki arti, makna, dan manfaat yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak lain, terutama pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Contoh : bagi guru, hasil penilaian dapat bermakna untuk melihat seberapa besar keberhasilan metode pembelajaran yang digunakan, sebagai evaluasi untuk perbaikan kedepan, serta memberikan pengukuran prestasi belajar kepada siswa.

6. Mendidik
Penilaian hasil belajar harus dapat mendorong dan membina peserta didik maupun pendidik untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya dengan cara memperbaiki kualitas belajar mengajar.

Contoh : Budi mendapatkan nilai 60 untuk pelajaran matematika, 50 untuk bahasa Indonesia, dan 65 untuk Fisika, namun dalam kegiatan ekstrakurikuler futsal, ia meraih prestasi yang membanggakan. Budi sadar bahwa ia harus menyeimbangkan prestasi akademik dan non akademiknya, Kemudian budi terpacu untuk mengevaluasi kesalahannya dan memperbaiki kualitas belajar dan hidupnya, memperoleh nilai yang baik, juga memperoleh prestasi yang baik.

7. Menyeluruh
Penilaian diambil dengan mencakup seluruh aspek kompetensi peserta didik dan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, termasuk mengumpulkan berbagai bukti aktivitas belajar peserta didik. Penilaian meliputi pengetahuan (cognitif), keterampilan (phsycomotor), dan sikap (affectif).


Contoh : Dalam penilaian hasil akhir belajar, guru Seni Budaya mengumpulkan berbagai bukti aktivitas siswa dalam catatan sebelumnya, penilaian yang dikumpulkan mulai dari pengetahuan tentang seni budaya, keterampilan menari, menggambar, bermusik, kehadiran dalam KBM, dan penilaian sikap peserta didik, semua hal tersebut digabungkan menjadi satu dan menghasilkan nilai.

8. Berkesinambungan
Pelaksanaan penilaian hasil belajar dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik.

Contoh : guru matematika melakukan KBM secara terencana, guru menjelaskan materi tiap pertemuan, memberikan tugas, mengadakan ulangan harian, ujian tengah semester, serta ujian akhir semester, semua dilaksanakan secara terus menerus dan bertahap, dan dari setiap tahap tersebut, guru mengumpulkan informasi yang akan diolah untuk menghasilkan nilai.

9. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Contoh : guru bahasa mandarin dapat menjelaskan secara benar kepada pihak terkait, tentang proses penilaian, teknik penilaian, prosedur, dan hasil yang sesuai dengan kenyataan kemampuan hasil belajar peserta didiknya.

10. Andal
Penilaian hasil belajar mesti dapat dipercaya. Dapat dibuktikan dengan hasil yang sama antara ujian dan percobaan yang dilakukan, antara teori dan praktik.

Contoh: Guru bahasa Indonesia memberikan teori tentang struktur dan kebahasaan dari teks eksposisi. Siswa tidak hanya mengetahui struktur dan kebahasaan dari teks eksposisi saja, tapi mampu menganalisis struktur dan kebahasaan teks eksposisi tersebut.

 
Referensi

BC Adetya Rakasihwi - Sekian Informasi Bisa saya sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Bukucatatan.xyz. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat

Comments