A.
Pengertian Parafrasa
Pernahkah Anda mendengar istilah
parafrasa? Istilah parafrasa mungkin
sering muncul dalam pembahasan puisi.
Salah satu cara untuk memahami
puisi adalah dengan membuat parafrasa
terhadap puisi tersebut, yaitu
dengan menambahkan kata-kata yang dapat
memperjelas kalimat pendek
yang menjadi ciri khas puisi. Setelah ada
penambahan, puisi tersebut berubah
menjadi uraian prosa atau cerita.
Artinya, wajah asli puisi tersebut telah
berubah menjadi prosa, namun kandungan makna atau pengertian dari isi
puisi tidak berubah. Hal seperti itulah yang disebut parafrasa.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, parafrasa adalah penguraian
kembali suatu teks atau karangan dalam
bentuk atau susunan kata yang
lain dengan maksud dapat menjelaskan
maknanya yang tersembunyi.
Pengungkapan kembali suatu tuturan dan
sebuah tingkatan atau macam
bahasa tertentu menjadi macam yang lain
tanpa mengubah pengertiannya.Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara Tingkat Semenjana
Kelas X 231
Membuat parafrasa bukan hanya pada
puisi ke prosa saja, tapi juga
bentuk bahasa yang lain, seperti mengubah
penggunaan kata kepada kata
yang sepadan atau bersinonim, mengubah
kalimat aktif menjadi bentuk
pasif, kalimat langsung menjadi tidak
langsung, mengubah bentuk uraian
menjadi bentuk ungkapan atau peribahasa
yang memiliki kesamaan arti.
Pada tataran wacana yaitu mengubah wacana
panjang menjadi bentuk
rangkuman atau ringkasan. Dalam karya
sastra, mengubah puisi ke prosa
atau sebaliknya, mengubah bentuk dialog
drama ke prosa atau sebaliknya.
Jadi, pada hakikatnya parafrasa adalah
mengubah atau mengalihkan suatu
bentuk bahasa menjadi bentuk bahasa yang
lain tanpa mengubah pengertian
atau kandungan artinya.
Parafrasa juga termasuk
menceritakan kembali sesuatu yang telah
didengar ke bentuk tulisan atau
mengalihkan bentuk bahasa lisan ke
bentuk bahasa tulisan. Misalnya,
seseorang diperdengarkan sebuah cerita
kemudian ia mencoba menguraikan kembali
cerita tersebut dalam bentuk
wacana atau karangan. Tentunya penggunaan
kalimat dan pilihan katanya
tidak sama dengan cerita aslinya karena
dituangkan dengan menggunakan
bahasa sendiri, namun inti cerita tidak
berubah.
Pada pembahasan kali ini, akan
diuraikan cara membuat parafrasa dari
sebuah wacana atau teks tertulis ke
bentuk yang lebih ringkas. Hal-hal apa
yang harus diperhatikan dan bagian-bagian
mana yang harus diabaikan
sehingga terjadi perubahan bentuk dengan
tetap mempertahankan ide atau
gagasan pokok sesuai teks aslinya.
B.
Cara Memparafrasa Wacana/Teks Tertulis
Wacana atau teks tertulis merupakan
bentuk karangan yang terbagi atas
beberapa paragraf. Setiap paragraf
terdiri atas unsur kalimat utama dan
kalimat penjelas seperti yang telah
diuraikan pada Bab 10. Kalimat-kalimat
penjelas dapat berupa uraian yang penting
dapat juga hanya perincian yang
mengungkapkan contoh, ilustrasi, dan
perumpamaan-perumpamaan. Kita
harus tahu mana bagian yang berisi
hal-hal pokok atau penting dan mana
yang
bukan.
Untuk memparafrasakan sebuah teks
tertulis, langkah-langkah yang
perlu diperhatikan adalah sebagai
berikut.
1.
Bacalah teks yang akan diparafrasa secara keseluruhan.
2.
Pahami topik atau tema dari teks tersebut untuk teks berbentuk narasi
pahami pula alur atau jalan ceritanya.
3.
Carilah kalimat utama pada setiap paragraf untuk menemukan gagasan
atau ide pokok paragraf tersebut.
4.
Catatlah gagasan pokok setiap
paragrafnya.
5.
Perhatikan kalimat penjelas, pilahlah kalimat penjelas yang penting
Dan buanglah yang hanya berupa ilustrasi, contoh, permisalan, dan
sebagainya
6.
Pilihlah kata atau kalimat yang efektif untuk menceritakan kembali. Jika
perlu gunakan kata yang sepadan atau ungkapan yang lebih mewakili
pengertian yang panjang, tetapi dapat dipahami.
7.
Jika ada kalimat langsung, ubahlah menjadi kalimat tidak langsung
agar lebih singkat.
8.
Ceritakan atau uraikan kembali dengan bahasa yang lebih mudah
dipahami dan ringkas.
C.
Contoh Parafrasa
Di bawah ini adalah contoh sebuah wacana
dan proses parafrasanya :
Kewirausahaan merupakan fondasi
yang kokoh bagi pertumbuhan
ekonomi yang tersebar dan berkelanjutan,
serta memperkuat proses
demokratisasi suatu bangsa. Pengembangan
kewirausahaan bermakna
strategis bagi kemakmuran dan daya saing
suatu bangsa.
Hasil studi ACG Advisory Group
mengindikasikan pendidikan formal secara umum berpengaruh terhadap kemampuan
berwirausaha, tapi belum mampu
menstimulan peserta didik memiliki
kemauan berwirausaha. Hal ini
disebabkan pendidikan formal di Indonesia
saat ini hanya berfokus
pada upaya mengembangkan sisi pengetahuan
peserta didik memahami
bagaimana suatu bisnis seharusnya
dijalankan dan bukan pada upaya
mengembangkan sisi sikap untuk
berwirausaha serta pengalaman
berwirausaha.
Fenomena ini disebabkan sistem
pendidikan di Indonesia yang lebih menekankan pada sisi hard skill daripada
soft skill sehingga sisi kognitif
peserta
didik yang lebih diutamakan daripada sisi
afektif dan psikomotoriknya (Lead
Education 2005). Akibatnya, lulusan
pendidikan formal secara umum memiliki
pemahaman pengetahuan yang relatif baik
mengenai kewirausahaan, tapi
tidak memiliki keterampilan dan mind-set
berwirausaha.
Bahasa Indonesia SMK/MAK Setara
Tingkat Semenjana Kelas X 233
Pendidikan ’pengetahuan’ kewirausahaan
telah diajarkan secara
intrakurikuler baik sebagai mata
kuliah/mata pelajaran yang tersendiri
maupun sebagai bagian (topik bahasan)
dari mata kuliah/mata pelajaran
dari tingkat dasar sampai dengan
perguruan tinggi. Sayangnya,
pembahasan kewirausahaan di lembaga
pendidikan formal lebih
didasarkan pada mengajarkan substansi
buku teks, daripada memberikan
pengalaman nyata bagi peserta didik untuk
berwirausaha sehingga tidak
mampu mengubah pola pikir dan sikap agar
peserta didik memiliki
kemauan dan kemampuan berwirausaha.
Fenomena ini dibuktikan dari
banyaknya lulusan perguruan tinggi yang
menganggur (11,7% dari 6
juta orang lulusan perguruan tinggi), dan
hanya kurang dari 5% lulusan
perguruan tinggi yang akhirnya membuka
usaha sendiri.
Perubahan sistem pendidikan tinggi
dan orientasi masyarakat untuk
kuliah perlu diubah untuk mengurangi
pengangguran lulusan perguruan
tinggi pada masa mendatang. Kurikulum
pendidikan tinggi yang berbasis
pengetahuan perlu diubah ke arah
kurikulum yang berbasis kompetensi
dan mendidik kemandirian. Pengembangan
jiwa kewirausahaan di
kalangan mahasiswa diharapkan dapat
menyelesaikan pertambahan
masalah pengangguran lulusan perguruan
tinggi di Indonesia pada masa
mendatang.
Perubahan kurikulum ini memerlukan
dukungan bahan ajar yang
atraktif dan praktis sesuai dengan
tingkat kompetensi peserta didik,
serta peningkatan kualitas guru dalam
memahami kewirausahaan dan
keterampilan teknis lainnya. Guru
diharapkan mampu membekali
keterampilan praktis kepada siswa
didiknya yang bermanfaat untuk
membuka usaha, seperti : pendidikan
memasak, menjahit, membuat
kerajinan tangan, dan sejenisnya. Perubahan
pola pendidikan ini akan
menghasilkan lulusan pendidikan formal
yang memiliki pola pikir untuk
berwirausaha serta mempunyai keterampilan
dasar yang bermanfaat
untuk berwirausaha kelak di kemudian
hari.
(Dikutip dari tabloid Flo dengan sedikit perubahan, 14 April 2007)
Hal-hal pokok yang terdapat dalam wacana di atas adalah
seperti berikut.
1. Kewirausahaan merupakan fondasi
pertumbuhan ekonomi dan
memperkuat proses demokratisasi suatu bangsa.234 Bahasa Indonesia
SMK/MAK Setara Tingkat Semenjana Kelas X
2. Pendidikan formal di Indonesia hanya
berfokus pada upaya
mengembangkan pengetahuan bagaimana suatu bisnis harus dijalankan
bukan mengembangkan sikap untuk berwirausaha.
3. Pendidikan di Indonesia lebih
menekankan sisi hard skill bukan soft
skill /sisi kognitif bukan afektif dan psikomotorik.
4. Pola pendidikan ini tidak mengubah
pola pikir dan sikap peserta didik
agar memiliki kemauan dan kemampuan untuk berwirausaha.
5. Lulusan perguruan tinggi menganggur
11,7% dari 6 juta orang dan
hanya di bawah 5% lulusan yang membuka usaha sendiri.
6. Perubahan sistem pendidikan tinggi dan
orientasi masyarakat harus
kuliah perlu dilakukan.
7. Perubahan kurikulum memerlukan
dukungan bahan ajar yang atraktif
dan praktis sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik serta guru
dalam memahami kewirausahaan.
8. Perubahan pola pendidikan ini akan
menghasilkan lulusan pendidikan
formal yang memiliki pola pikir untuk berwirausaha serta memiliki
keterampilan dasar yang bermanfaat untuk berwirausaha kelak di
kemudian hari.
Parafrasa wacana seperti berikut.
Kewirausahaan merupakan fondasi dan
penguat pertumbuhan
ekonomi dan demokratisasi suatu bangsa.
Pendidikan formal secara
umum berpengaruh dalam mengembangkan
kewirausahaan, namun
belum dapat menstimulan peserta didik
untuk mau berwirausaha.
Sistem pendidikan di Indonesia baru
mengembangkan sisi kognitif
yaitu memahami proses bisnis bukan
menumbuhkan sikap berbisnis.
Pendidikan di Indonesia lebih menekankan
hard skill daripada soft skill.
Hal ini menyebabkan lulusan perguruan
tinggi menganggur 11,7 % dari
6 juta orang dan hanya kurang dari 5%
yang membuka usaha sendiri.
Perubahan pendidikan formal termasuk orientasi
masyarakat yang
mengharuskan kuliah perlu dilakukan.
Namun, hal itu perlu didukung
oleh bahan ajar yang atraktif dan praktis
serta guru yang memahami
kewirausahaan. Dengan adanya perubahan
ini, diharapkan lulusan
pendidikan formal memilki pola pikir
untuk berwirausaha dan mempunyai
keterampilan dasar untuk modal berwirausaha kelak di kemudian hari.
Comments
Post a Comment
BC Adetya Rakasihwi - tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE