Prinsip-prinsip
pelaksanaan pembelajaran
berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses.
Pelaksanaan pembelajaran merupakan
implementasi dari RPP, meliputi kegiatan
pendahuluan, inti dan penutup.
1. Kegiatan
Pendahuluan
Dalam kegiatan
pendahuluan, guru:
a.
menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.
mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi yang akan dipelajari;
c.
mengantarkan
peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk
mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan
dicapai; dan
d.
menyampaikan
garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan
peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang
disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan matapelajaran, yang meliputi
proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk
pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan
sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan
terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peserta didik menirukan,
selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan
lanjutan kepada peserta didik.
Dalam setiap
kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti
jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai
pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan data
sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di
laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum
menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan
menerapkannya.
a.
Mengamati
Dalam kegiatan
mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan peserta didik
untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi
peserta didik untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan
(melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.
b.
Menanya
Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara
luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat,
disimak, dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk
dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek
yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep,
prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat
faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik.
Dari situasi di mana
peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru, masih memerlukan
bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke tingkat di mana peserta
didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri.
Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan.
Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin
terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan.
Pertanyaan terebut
menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber
yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang
tunggal sampai sumber yang beragam.
c.
Mengumpulkan Informasi
Tindak lanjut dari
bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
melalui berbagai cara. Untuk itu peserta
didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek
yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut
terkumpul sejumlah informasi.
d.
Menalar/Mengasosiasikan
Informasi dari kegiatan ketiga
(mengumpulkan informasi) menjadi dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memeroses
informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya,
menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan
d.
Mengkomunikasikan hasil
Kegiatan berikutnya
adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari
informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di
kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok
peserta didik tersebut.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan
penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat
rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap
kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan
tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan
konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Perlu diingat, bahwa KD-KD
diorganisasikan ke dalam empat KI. KI-1
berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa. KI-2 berkaitan dengan
karakter diri dan sikap sosial. KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap
materi ajar, sedangkan KI-4 berisi KD tentang penyajian pengetahuan. KI-1,
KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran
setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua matapelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung,
tetapi indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.
Sumber:
Permendikbud No. 81A
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
Comments
Post a Comment
BC Adetya Rakasihwi - tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE