BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Sebagai
dampak penindasan penjajah terhadap bangsa Indonesia maka mulai tumbuh
kesadaran untuk menentukan nasib sendiri sehingga melahirkan semangat untuk
mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan
merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional
dari tuntunan terhadap penentuan nasib sendiri yang dapat mengikat
keikutsertaan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut
selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa
disebut dengan nasionalisme.
Disinilah peran generasi muda sangat dibutuhkan sebagai
bentuk nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Pemuda
sebagai komponen utama suatu bangsa. Keberadaannya sangat dibutuhkan untuk
masyarakat demi kelangsungan dan tercapainya kejayaan bangsa. Generasi muda
dipercaya sebagai orang-orang yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan
dalam memertahankan kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia tercinta.
Pembangunan dan kelangsungan bangsa sangat bergantung kepada generasi muda
negara tersebut.
1.2
Tujuan Karya Tulis
Tujuan yang akan
dicapai penulis dalam karya tulis pemuda ini, yaitu:
1.
Mengajak generasi muda berperan aktif,
kreatif, dan inovatif dalam upaya meningkatkan generasi muda yang bermanfaat
bagi bangsa dan negara.
2.
Mengajak generasi muda untuk mencintai
kebudayaan lokal sebagai bentuk menjaga jati diri bangsa.
1.3
Manfaat Karya Tulis
Dalam
karya tulis pemuda ini, penulis memiliki manfaat bagi pembaca, antara lain:
1.
Menambah informasi dan pengetahuan bagi
para pembaca,
2.
Memberikan pengalaman kepada pembaca bagaimana
menjadi generasi muda yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara.
3.
Memberikan pengetahuan kepada pembaca
bagaimana bersosialisasi dengan baik dengan generasi maupun pemuda lainnya..
BAB
II
PEMBAHASAN
Generasi
Muda untuk Indonesia
2.1.
Pengertian Umum Nasionalisme
Mengacu
pada awal tumbuhnya nasionalisme secara umum maka nasionalisme dapat dikatakan
sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total
diabdikan langsung kepada negara atas nama sebuah bangsa. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, pengetian Nasionalisme adalah “pecinta nusa dan bangsa
sendiri”, “memperjuangkan kepentingan bangsanya”, “paham untuk mencintai bangsa
dan negara sendiri”, “politik untuk membela pemerintahan sendiri”, “semangat
kebangsaan”, atau “kesadaran keanggotaan di sutau bangsa yang secara potensial
atau actual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas,
intergritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu”.
Nasionalisme
dibedakan menjadi dua macam, yaitu nasionalisme dalam arti luas dan
nasionalisme dalam arti sempit. Dalam arti luas, nasionalisme adalah paham
kebangsaan, yaitu mencintai bangsa dan negara dengan tetap mengakui keberadaan
bangsa dan negara lain. Dalam arti sempit, nasionalisme diartikan sebagai
mengagung-agungkan bangsa dan negara sendiri dan merendahkan bangsa lain. Paha mini
biasa disebut dengan paham chauvimisme.
Paha mini dikembangkan antara lain pada masa Jerman di bawah Hitler dan di
Italia di bawah Musolini.
2.2
Nasionalisme Indonesia
a.
Prinsip-Prinsip Nasionalisme
Indonesia
Dari
perkembangan paham nasionalisme di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa
nasionalisme Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bersifat “majemuk
tunggal”, Adapun unsur-unsur yang membentuk nasionalisme (bangsa) Indonesia
adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan
sejarah
2. Kesamaan
nasib
3. Kesatuan
kebudayaan
4. Kesatuan
wilayah
5. Kesatuan
asas kerohanian
b.
Nilai-Nilai yang Terkandung dalam
Nasionalisme
Nilai-nilai
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,
2. Sanggup/rela
berkorban untuk bangsa dan negara,
3. Mencintai
tanah air dan bangsa,
4. Bangga
berbangsa dan bernegara Indonesia,
5. Menjunjung
tinggi persatuan dan kesatuan berdasarkan prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan
6. Memajukan
pergaulan untuk meningkatkan persatuan bangsa dan negara.
2.3
Semangat Patriotisme Indonesia
Selama
350 tahun Indonesia berada dalam cengkeraman penjajah dan selama itu pula
bangsa Indonesia mengalami penderitaan. Bangsa yang terjajah tidak dapat
menentukan nasibnya sendiri. Seluruh kehidupannya ditentukan oleh penjajah.
Pengalaman pahit yang dialami oleh Bangsa Indonesia selama penjajahan tersebut
telah mendorong bangsa Indonesia untuk bangkit berjuang, untuk merdeka.
Dalam
sejarah, telah tercatat bagaimana perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan
kemerdekaannya. Hal ini dapat dilihat dari perjuangan seperti pertempuran melawan tentara Inggris dan
Belanda di Surabaya pada tanggal 10
November 1945. Berapa banyak para pejuang Indonesia yang gugur dalam
pertempuran tersebut, tetapi bangsa Indonesia tidak menyerah kalah. Bahkan,
para pejuang yang ada semakin terbakar semangatnya menghalau penjajah.
Apakah
yang menjadi daya pendorong (motivasi) para pejuang Indonesia di kala itu?
Tidak lain adalah kecintaan mereka terhadap tanah air, bangsa dan negara
Indonesia sebagai jiwa dan semangat nasionalisme dan patriotisme. Selain itu,
para pejuang kita di dorong oleh semangat jiwa keagamaan.
Patriotisme
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai “pecinta tanah air”,
“cinta kepada tanah air”, “semangat cinta tanah air”, atau “sikap seseorang
yang sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah
airnya”. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa patriotisme mempunyai
ciri-ciri, antara lain sebagai berikut:
a. Cinta
tanah air;
b. Rela
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara;
c. Menempatkan
persatuan, kesatuan, keselamatan bangsa dan negara di atas pribadi dan
golongan.
d. Berjiwa
pembaharuan dan tak kenal menyerah.
2.4. Perwujudan Nasionalisme dan Patriotisme
dalam Kehidupan Sehari-hari
Kecintaan
terhadap negara dan bangsa tersebut bukan hanya ditampilkan kalau ada bangsa
lain yang ingin menjajah Indonesia, tetapi dapat diwujudkan dalam kegiatan
pembangunan di segala bidang. Dewasa ini, Indonesia sangat memerlukan
patriot-patriot bangsa dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan.
Pada zaman
dahulu tahun 1945 kelihatan sekali sikap patriotik ditunjukkan oleh para
pejuang Indonesia. Mereka tidak mengharapkan kekayaan atau pangkat dan jabatan.
Yang penting bagi mereka Indonesia harus tetap merdeka. “Sekali merdeka tetap
merdeka, merdeka atau mati” adalah semboyan para pejuang kemerdekaan pada waktu
itu. Sekarang makna patriotisme dan nasionalisme harus diarahkan pada kesadaran
membangun negara dan menuntut ilmu untuk meningkatkan daya saing di segala
bidang pada era globalisasi ini. Jiwa dan semangat nasionalisme dan
patriotisme, yaitu kerelaan berkorban masih tetap diperlukan untuk kepentingan
sesama manusia serta untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Perjuangan dalam menghapuskan kemiskinan, kemelaratan, dan keterbelakangan
perlu ditingkatkan.
Bentuk
pengamalan jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bernegara,
bermasyarakat, berkeluarga, dan sekolah bisa dalam berbagai bentuk.
a. Dalam
kehidupan negara
1. Membayar
pajak secara tertib.
2. Menjaga
fasilitas-fasilitas umum, seperti WC umum, halte, terminal, telpon umum, dan
lain-lain.
3. Mengharumkan
nama bangsa dalam dunia internasional, misalnya menjadi juara Olimpiade dan lomba-lomba
lain tingkat internasional.
4. Memberikan
sumbangan devisa bagi negara, misalnya TKI yang bekerja di luar negeri,
pengusaha yang membawa keuntungan perusahaannya di luar negeri ke Indonesia.
5. Berpartisipasi
aktif dalam ikut memberantas korupsi serta nepotisme sesuai dengan aturan yang
berlaku.
b. Dalam
kehidupan bermasyarakat
1. Kerja
bakti memajukan daerahnya.
2. Mendorong
masyarakat melalui penyuluhan tentang pentingnya lingkungan yang bersih dan
sehat.
3. Menjadi
orang tua asuh untuk membiayai pendidikan anak tak mampu di lingkungannya.
4. Menjaga
nama baik masyarakat dengan tidak melalukan tindakan tercela.
5. Menjaga
dan mencegah agar lingkungan tetap sehat dalam arti fisik atau moral.
c. Dalam
kehidupan berkeluarga
1. Menjaga
nama baik keluarga.
2. Berjuang
untuk kemajuan dan kesejahhteraan keluarga.
3. Orang
tua yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya dengan kerja keras
mencarikan biaya.
4. Dengan
tulus merelakan kepergian putra-putrinya menjadi guru di daerah terpencil.
d. Dalam
kehidupan sekolah
1. Menjaga
nama baik sekolah.
2. Mengharumkan
nama baik sekolah, misalnya menjadi juara dalam lomba di berbagai bidang.
3. Belajar
tekun untuk mendapatkan prestasi yang membanggakan baik bagi sekolah atau bagi
dirinya sendiri.
4. Melaksanakan
hak dan kewajibannya sebagai siswa sesuai dengan tata tertib sekolah
5. Sumbangan
dari para siswa untuk korban bencana alam merupakan partisipasi siswa yang
menunjukkan keluhuran budi pekertinya.
2.5.
Nasionalisme, Budaya, dan Generasi
Muda Indonesia
Generasi muda. Sebuah istilah yang memperdengarkan begitu
banyak mimpi, harapan, dan semangat. Saat ini, generasi muda menjadi fokus
masyarakat atau menjadi penentu cita-cita serta pemegang nasib bangsa. Dalam
pandangan umum, generasi muda merupakan para penerus bangsa yang dipersiapkan
dalam mencapai visi dan misi bangsa. Melalui pendidikan serta bimbingan dari
lingkungan, generasi muda kemudian dipercaya untuk memiliki rasa tanggung jawab
dalam arah pendahulu yang telah membangun tanah air.
Dalam Sumpah Pemuda yang dibacakan secara serempak oleh
seluruh pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928, kita mengerti bahwa “Satu tanah
air, satu bangsa, satu bahasa” dapat membantu para pemuda memahami satu tujuan
yang sama dalam memperjuangkan kebebasan dari penjajahan kolonial. Persatuan,
patriotisme, serta nasionalisme adalah elemen-elemen esensial yang dapat
memperkuat budaya sosial serta menciptakan solidaritas dalam satu gambar
persatuan yang memukau.
Kini, kita bertanya-tanya apakah generasi muda kita masih
memegang idealisme yang sama dalam satu bahasa, seperti dalam pengertian
nasionalisme yang dicetuskan pada tahun 1928. “Ada apa dengan nasionalisme?
Perang sudah usai, kan?” adalah opini yang kerap terdengar.
“Nasionalisme sudah tidak terlalu diperlukan dalam dunia yang sudah global
seperti saat ini.” Generasi penerus mulai tampak goyah, terlena, dan lebih ngerinya
lagi: apatis.
Lunturnya nasionalisme menyebabkan terjadinya krisis
identitas nasional di kalangan masyarakat. Indonesia meliputi segenap hal yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun, yang membedakannya dengan bangsa lain seperti
kondisi geografis, sumber kekayaan alam, kependudukan, ideologi dan agama,
politik negara, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Banyak penduduk Indonesia, terutama
generasi muda, telah melupakan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan salah satu
basis dari identitas nasional suatu bangsa. Budaya asing yang menumpang masuk
melalui perahu globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat
ini, termasuk melupakan kultur budaya bangsa sendiri.
Krisis identitas nasional suatu bangsa telah menyebabkan
sebagian generasi muda Indonesia mudah meniru, menyebabkan bangsa ini
kehilangan kharisma serta pengakuan dari negara-negara lain. Bangsa Indonesia
seakan-akan kehilangan keunikan serta partikularitasnya. Dalam pergaulan
internasional, misalnya, ketika berbicara mengenai Islam, maka yang menjadi
sorotan adalah negara-negara sekitar wilayah Timur Tengah. Meskipun pada
kenyataannya, Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia
dengan ciri unik yang khas, di mana lima agama yang diakui bersanding sejajar
dan hidup berdampingan yang seharusnya dapat menggarisbawahi eksistensi
Indonesia di peta internasional.
Indonesia pernah menjadi salah satu negara terkuat setelah
melewati berbagai rintangan serta peperangan saat memperjuangkan kemerdekaan.
Para pemuda nusantara di bawah pimpinan Ir. Soekarno serta Mohammad Hatta
menyerukan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tepat enam puluh delapan tahun
yang lalu. Begitu banyak pengorbanan yang diberikan oleh para pahlawan kita
saat itu demi menjamin kehidupan generasi mendatang, yang membuat Indonesia
disegani oleh dunia internasional. Kini, kita bisa melihat sendiri betapa
sulitnya negeri ini mendapatkan pengakuan dari dunia luar.
Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi, pola pikir
masyarakat banyak yang dipengaruhi oleh budaya asing, yang terkadang tak
sejalan dengan ideologi bangsa.Budaya kita seolah luntur terbawa arus
globalisasi. Ironis, karena setelah 3,5 abad lamanya berada di bawah pengaruh
budaya asing, hanya memerlukan 68 tahun bagi kita sebagai generasi penerus
untuk kembali terlena dengan kultur yang setengah mati berusaha dilepaskan oleh
para pejuang kemerdekaan. Kita memang telah berstatus merdeka, tapi apakah kita
sudah mandiri? Kemana akan kita bawa peradaban bangsa ini di masa yang akan
datang?
Penyebaran budaya asing yang semakin banyak mengikis
nilai-nilai budaya daerah harus diperhatikan oleh para intelektual muda,
sehingga apa yang menjadi tradisi dan kekhasan suatu daerah akan tetap ada.
Kejayaan di masa lalu menjadi sejarah yang bisa dibanggakan dan dijadikan
pelajaran oleh generasi penerusnya kelak. Bukan berarti kita lantas harus
bersikap konservatif tanpa menerima nilai budaya yang berbeda, berideologi
lokal berarti menjadikan nilai-nilai budaya kita sebagai filter dalam menerima
nilai budaya asing. Berkearifan lokal juga memiliki arti bersikap terbuka dan
terus menerima masukan dari budaya mana pun, dalam rangka memperkaya serta
mengaktualisasikan nilai-nilai budaya lokal.
Di dalam era globalisasi dan modernisasi sekarang ini kita
memang tidak dapat menampik masuknya budaya asing ke Indonesia. Budaya asing
tesebut akan berdampak terhadap masyarakat Indonesia. Kemudahan untuk
mendapatkan informasi dan kebiasaan berkompetisi juga merupakan salah satu
dampak positif masuknya kebudayaan asing. Sedangkan dampak negatif masuknya
kebudayaan asing juga tidak kalah banyak. Sikap individualistis dan mengabaikan
nilai-nilai kekeluargaan yang banyak muncul pada generasi muda di Indonesia
merupakan salah satu di antaranya. Belum lagi sifat konsumerisme akibat
kehadiran banyak produk-produk dari luar negeri.
2.6. Upaya
Meningkatkan Nasionalisme Generasi Muda Indonesia
Rasa
nasionalisme, khususnya pada generasi muda saat ini merupakan prioritas utama
yang harus dimiliki, karena hal itu merupakan modal perekat untuk mempersatukan
seluruh elemen masyarakat yang memiliki berbagai macam perbedaan, baik suku,
budaya dan agama.
Semangat
nasionalisme harus segera dikobarkan dengan menguatkan empat pilar yaitu
Kebhinekaan, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan harapan dapat membentuk
masyarakat yang berkarakter Pancasila dan berbudi pekerti luhur. Untuk itu,
harus ada gerakan bersama-sama untuk membangkitkan semangat nasionalisme sejak
mereka masih duduk di Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) agar mereka
memiliki karakter kebangsaan yang sesuai cita-cita nasional.
Dalam rangka
membentuk dan menumbuhkan rasa nasionalisme bagi generasi muda diperlukan suatu
sarana yang dapat melengkapi penyelenggaraan pendidikan baik formal maupun
non-formal. Seperti melakukan berbagai kegiatan perlombaan yang dilangsungkan
oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta di kota Batam, seperti lomba
membaca puisi, pementasan drama, karya tulis ilmiah, ataupun lomba fotografi
dan masih banyak lagi dalam memeriahkan hari-hari besar Indonesia.
Disinilah peran generasi muda sangat dibutuhkan sebagai
bentuk nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Pemuda
sebagai komponen utama suatu bangsa. Keberadaannya sangat dibutuhkan untuk
masyarakat demi kelangsungan dan tercapainya kejayaan bangsa. Generasi muda
dipercaya sebagai orang-orang yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan
dalam memertahankan kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia tercinta.
Pembangunan dan kelangsungan bangsa sangat bergantung kepada generasi muda
negara tersebut.
Upaya peningkatkan nasionalisme
generasi muda sangat diperlukan. Generasi muda yang
dibutuhkan negara adalah generasi muda yang selalu bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, generasi muda yang penuh dengan semangat juang yang tinggi, serta
memiliki rasa nasionalisme terhadap bangsanya dengan mencintai kebudayaan lokal
dan mampu bersikap loyal terhadap pribadi, keluarga, masyarakat, dan negaranya.
Inilah upaya meningkatkan nasionalisme para generasi muda.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Simpulan
Mengacu
pada awal tumbuhnya nasionalisme secara umum maka nasionalisme dapat dikatakan
sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total
diabdikan langsung kepada negara atas nama sebuah bangsa. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, pengetian Nasionalisme adalah “pecinta nusa dan bangsa
sendiri”, “memperjuangkan kepentingan bangsanya”, “paham untuk mencintai bangsa
dan negara sendiri”, “politik untuk membela pemerintahan sendiri”, “semangat
kebangsaan”, atau “kesadaran keanggotaan di sutau bangsa yang secara potensial
atau actual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas,
intergritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu”.
Lunturnya nasionalisme menyebabkan terjadinya krisis
identitas nasional di kalangan masyarakat. Indonesia meliputi segenap hal yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun,
yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber
kekayaan alam, kependudukan, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, serta
pertahanan keamanan. Banyak penduduk Indonesia, terutama generasi muda, telah
melupakan unsur-unsur kebudayaan yang merupakan salah satu basis dari identitas
nasional suatu bangsa. Budaya asing yang menumpang masuk melalui perahu
globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, termasuk
melupakan kultur budaya bangsa sendiri.
Generasi muda. Sebuah istilah yang
memperdengarkan begitu banyak mimpi, harapan, dan semangat. Saat ini, generasi
muda menjadi fokus masyarakat atau menjadi penentu cita-cita serta pemegang
nasib bangsa. Dalam pandangan umum, generasi muda merupakan para penerus bangsa
yang dipersiapkan dalam mencapai visi dan misi bangsa. Melalui pendidikan serta
bimbingan dari lingkungan, generasi muda kemudian dipercaya untuk memiliki rasa
tanggung jawab dalam arah pendahulu yang telah membangun tanah air.
Dalam rangka
membentuk dan menumbuhkan rasa nasionalisme bagi generasi muda diperlukan suatu
sarana yang dapat melengkapi penyelenggaraan pendidikan baik formal maupun
non-formal. Peran
generasi muda sangat dibutuhkan sebagai bentuk nasionalisme terhadap bangsa
Indonesia. Generasi muda sebagai komponen utama
suatu bangsa. Keberadaannya sangat dibutuhkan untuk masyarakat demi
kelangsungan dan tercapainya kejayaan bangsa. Generasi muda dipercaya sebagai
orang-orang yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan dalam memertahankan
kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia tercinta. Pembangunan dan
kelangsungan bangsa sangat bergantung kepada generasi muda negara tersebut.
Upaya peningkatkan nasionalisme
generasi muda sangat diperlukan. Generasi muda yang
dibutuhkan negara adalah generasi muda yang selalu bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, generasi muda yang penuh dengan semangat juang yang tinggi, serta
memiliki rasa nasionalisme terhadap bangsanya dengan mencintai kebudayaan lokal
dan mampu bersikap loyal terhadap pribadi, keluarga, masyarakat, dan negaranya.
Inilah upaya meningkatkan nasionalisme para generasi muda.
3.2.
Saran
Berdasarkan simpulan tulisan di
atas, maka penulis memberikan saran kepada pembaca, antara lain:
1. Saat ini generasi muda seharusnya
dapat berjiwa nasionalisme untuk kemajuan bangsa dan negara ini.
2. Saat ini generasi muda seharusnya
dapat berperan aktif, kreatif, dan inovatif bagi bangsa dan negara.
3. Saat ini generasi muda dapat
berperan aktif dalam kegiatan sosial yaitu Palang Merah Indonesia guna
membentuk lingkungan hidup yang sehat.
Comments
Post a Comment
BC Adetya Rakasihwi - tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE