Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya yaitu 18
Agustus 1945 , bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa
Indonesia berstatus sebagai bahasa
kerja.Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI
1945, Pasal 36. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa, sebagaimana
disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. “Kami berbahasa satu, Bahasa
Indonesia”.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang
santun dan bermartabat. Bahasa yang mengedepankan rasa cinta tanah air karena
dia memersatukan bangsa yang penuh perbedaan
Bahasa Indonesia merupakanbahasa
dinamis yang hingga sekarang menjadi bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan
kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan daribahasa daerah dan
bahasa asing.
Dari sudut pandang linguistik bahasa
Indonesia adalah dialek baku bahasa Melayu yang pokoknya berasal dari bahasa
Melayu Riau, hal ini sesuai dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Ki Hajar
Dewantara dalam Kongres bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah,
"jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang
soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah
ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe,
hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia;
pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes
dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan
Indonesia".
2.2 penggunaan bahasa Indonesia sebagai
pengantar dalam pendidikan khususnya pada
Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI)
Dalam percakapan sehari-hari yang
lazimnya menggunakan bahasa tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka
menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu, seperti bahasa
Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Madura dan lain sebagainya. Dalam percakapan
formalpun seperti pada lembaga-lembaga pendidikan misalanya Sekolah Nasional
Bertaraf Internasioanal (SNBI) yang kini sudah mulai dianggap memprihatinkan
bagi sebagian kelompok masyarakat akan penggunaannya sebagai bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan.
Namun pada kenyataannya bahasa
Indonesia sudah mulai terpinggirkan penggunaannya oleh bahasa asing sebagai
bahasa yang wajib bagi mereka untuk
diterapkan dalam sistem kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang sudah mulai
jarang diterapkan dalam lingkup sekolah yang keberadaannya masih berada pada
Negara Indonesia dan seharusnya digunakan untuk menjelaskan materi-materi yang
disampaikan oleh guru pengajar. Untuk Sekolah Nasional Bertaraf Internasional (SNBI) sendiri mereka merasa
dilema akan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing, karena apabila suatu
sekolah sudah menyandang predikat bertaraf Internasional tentu bahasa asing
wajib mereka gunakan dalam sistem kurikulum sekolah. Tentu intensitas
penggunaan bahasa asing lebih mendominasi dari pada penggunaan bahasa Inonesia,
yang hanya digunakan pada saat jam pelajaran bahasa Indonesia berlangsung dan
hal itu berkisar 1jam 30menit atau 1jam saja kemudian bisa kita kalikan dengan
berapa kali pertemuan dalam 1minggu yang biasanya hanya 2kali tatap muka.
Sedangkan bahasa asing yang digunakan
setiap hari terkecuali saat jam pelajaran bahasa Indonesia berlangsung sangat
mempengaruhi intensitas berbicara menggunakan bahasa Indonesia. Selain
penggunaannya yang diucapkan secara lisan, bahasa asing juga diterapkan dalam
beberapa buku pelajaran yang dibagikan kepada siswa atau menyarankan kepada
siswa untuk membeli buku yang berbahasa asing sebagai penunjang media
pembelajaran. Sulit nyatanya ketika pola pikir siswapun diubah dengan
menggunakan bahasa asing meski dengan perlahan-lahan, namun waktu yang ditempuh
para pelajar dalam menyelasaikan masa belajaranya cukup untuk mengubah pola
pikir peserta didik.
Lain lagi halnya ketika guru pengajar
meminta mereka untuk menerapkan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan
sehari-hari mereka diluar jam sekolah, ini sangat mengkhawatirkan bagi sebagian
orang tua yang mengerti akan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu selain
pengantar dalam lembaga-lembaga pendidikan. Orang tua akan merasa bimbang menitipkan
anak mereka, ada rasa ragu diantara memilih menjaga budaya bangsa dengan
mengikuti tren moderenisasi bahasa.
Banyak aspek yang seakan mendukung
pergeseran bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pendidikan, sungguh sangat
ironi bila dalam dunia pendidikan perlahan-lahan penggunaan bahasa Indonesia
mulai pudar karena pendidikan adalah salat satu aspek untuk memejukan bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang maju dengan tetap mempertahankan nilai-nilai
budaya bangsa Indonesia dari hal kecil hingga yang terbesar.
2.3 Cara-cara
meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menanggapi bahasa Indonesia sebagai
pengantar dalam pendidikan
Pendidikan
sastra dan bahasa Indonesia mempunyai peranan yang penting didalam dunia
pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita
menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pengantar dalam
lembaga-lembaga pendidikan. Kemampuan berbahasa Indonesia adalah salah satu
syarat yang harus dipenuhi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali peserta
didik. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran di sekolah, bahasa Indonesia
merupakan mata pelajaran pokok. Pelajaran bahasa Indonesia diajarkan
berdasarkan kurikulum yang berlaku, yang di dalamnya (kurikulum pendidikan)
tercantum beberapa tujuan pembelajaran. Salah satu tujuan pokoknya adalah mampu
dan terampil berbahasa Indonesia dengan baik dan benar setelah mengalami proses
belajar mengajar di sekolah.
Keterampilan
berbahasa itu tidak saja meliputi satu aspek, tetapi di dalamnya termasuk
kemampuan membaca, menulis, mendengarkan (menyimak), dan berbicara. Dalam
proses pemerolehan dan penggunaannya, keterampilan berbahasa tersebut
saling berkaitan.
Selama ini cara mengajar
bahasa Indonesia di sekolah cenderung konvesional, bersifat hafalan,
penuh jejalan teori-teori linguistik yang rumit. Serta tidak ramah terhadap
upaya mengembangkan kemampuan berbahasa siswa. Hal ini khususnya dalam
kemampuan membaca dan menulis. Pola semacam itu hanya membuat siswa merasa
jenuh untuk belajar bahasa Indonesia. Pada umumnya para siswa menempatkan mata
pelajaran bahasa pada urutan paling terakhir dalam pilihan para siswa. Yaitu
setelah pelajaran-pelajaran eksakta dan beberapa ilmu sosial lain. Jarang siswa
yang menempatkan pelajaran ini sebagai pelajaran favorit.
Hal ini semakin terlihat dengan rendahnya minat siswa
untuk mempelajarinya dibandingkan dengan mata pelajaran lain. Melihat adanya
metode pengajaran bahasa yang telah gagal mengembangkan keterampilan dan
kreativitas para siswa dalam berbahasa. Hal ini disebabkan karena pengajarannya
yang bersifat formal akademis, dan bukan untuk melatih kebiasaan berbahasa para
siswa itu sendiri.
Setelah melihat pada ilustrasi dari pola pengajaran
tersebut kita melihat adanya kelemahan - kelemahan dalam pengajaran Bahasa
Indonesia di sekolah. KBM belum sepenuhnya menekankan pada kemampuan berbahasa,
namun lebih pada penguasaan materi. Hal ini terlihat dari porsi materi yang tercantum
dalam buku paket lebih banyak diberikan dan diutamakan oleh para guru bahasa
Indonesia. Sedangkan pelatihan berbahasa yang sifatnya lisan ataupun praktek
hanya memiliki porsi yang jauh lebih sedikit. Padahal kemampuan berbahasa tidak
didasarkan atas penguasaan materi bahasa saja, tetapi juga perlu latihan dalam
praktek kehidupan sehari-hari.
Tips yang
terbaik untuk mengajar dan belajar berbahasa Indonesia yang baik , mudah dan
menarik , sebagai berikut :
v Melalui percakapan , puisi , drama ,
berpantun , bercerita , berpidato, dan membaca , untuk menampilkan peserta
didik. Guru harus benar - benar sudah mempersiapkan pokok bahasan yang akan
diajarkan berupa naskah. Selanjutnya mengadakan latihan - latihan yang sudah
dilakukan oleh peserta didik. Bilamana perlu, bisa ditampilkan melalaui
kegiatan panggung yang diselenggarakan di sekolah atau dilombakan.
Dengan cara tersebut di atas disamping mendidik peserta
didik untuk berani tampil sekaligus menjadikan pesrta didik tersebut lebih
percaya diri.
v Pengajaran Bahasa Indonesia di kelas I dan II ditekankan pada bentuk
tulisan ,membaca, dan pemahaman tiap kata . jika siswa sudah mampu menguasai
perbendaharaan kata yang banyak dan sudah bisa membuat kalimat sendiri maka siswa tersebut baru bisa membuat karangan singkat dari buku yang pernah mereka baca.
perbendaharaan kata yang banyak dan sudah bisa membuat kalimat sendiri maka siswa tersebut baru bisa membuat karangan singkat dari buku yang pernah mereka baca.
v Tulisan siswa Kelas I dan II masih cenderung kurang bagus , guru harus bisa
melatih siswa untuk menulis tegak bersambung yang baik dan benar . Bila tulisan
anak sudah cukup baik dan benar maka dengan mudah guru mengajak siswa untuk
belajar bahasa Indonesia
v Metode permainan , seperti : teka teki silang dan kata berkait
v Mengadakan
kunjungan rutin ke perpustakaan sekolah , siswa dapat membaca dan meminjam
buku-buku yang bermanfaat sekaligus menambah pengetahuan mereka.
Comments
Post a Comment
BC Adetya Rakasihwi - tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE